[theme_section_hidden_section.ReportAbuse1] : Plus UI currently doesn't support ReportAbuse gadget added from Layout. Consider reporting about this message to the admin of this blog. Looks like you are the admin of this blog, remove this widget from Layout to hide this message.
Capaian Pembelajaran (CP) Antropologi Kelas 12 Capaian Pembelajaran (CP) adalah deskripsi tentang kemampuan dan pengetahuan yang diharapkan dapat dikuasai oleh siswa setelah mempelajari suatu mata pelajaran. Dalam konteks Antropologi Kelas 12, CP mengacu pada kemampuan siswa dalam memahami konsep-konsep dasar antropologi, menganalisis fenomena sosial budaya, serta menerapkan pengetahuan antropologi dalam kehidupan sehari-hari. Secara umum, CP Antropologi Kelas 12 mencakup hal-hal berikut: Memahami konsep dasar antropologi: Siswa diharapkan dapat menjelaskan pengertian antropologi, ruang lingkup, sejarah, dan berbagai cabang ilmu antropologi. Menganalisis fenomena sosial budaya: Siswa dapat menganalisis berbagai aspek kehidupan manusia dalam konteks budaya, seperti adat istiadat, kepercayaan, sistem sosial, dan perubahan sosial budaya. Menerapkan pengetahuan antropologi: Siswa mampu menerapka...
Apa itu Modul Ajar SMP/MTs? Modul ajar SMP/MTs adalah sebuah dokumen yang dirancang sebagai panduan komprehensif bagi guru dalam mengelola proses pembelajaran di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). Modul ini memuat berbagai elemen penting, seperti: Tujuan Pembelajaran: Menguraikan hasil yang diharapkan dari siswa setelah mereka mempelajari materi tertentu. Langkah-langkah Pembelajaran: Merinci kegiatan yang harus dilakukan oleh guru dan siswa selama proses pembelajaran berlangsung. Media Pembelajaran: Alat atau sumber daya yang digunakan untuk mendukung pembelajaran, seperti gambar, video, atau simulasi. Penilaian: Metode yang digunakan untuk mengukur sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan Modul Ajar Modul ajar dirancang dengan beberapa tujuan utama, yaitu: Memudahkan Guru: Memberikan struktur yang j...
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah bagian penting dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang wajib diikuti oleh setiap calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Tes ini dirancang untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta mengenai nilai-nilai kebangsaan, seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui tes ini, peserta diuji komitmennya terhadap negara serta kemampuan mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip dasar berbangsa dan bernegara. Tujuan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Menilai Integritas Calon ASN: Mengukur seberapa besar calon ASN memiliki integritas serta komitmen terhadap bangsa dan negara. Pemahaman Ideologi Negara: Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana peserta memahami ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Kecintaan Terhadap NKRI: Mengukur sejau...
Surat Tugas Proktor AKMI 2024 | Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia
Pengertian SK Proktor AKMI dan Pentingnya dalam Pelaksanaan Ujian Kompetensi
Surat Keputusan (SK) Proktor AKMI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan untuk
menugaskan seseorang sebagai proktor dalam pelaksanaan Asesmen Kompetensi
Madrasah Indonesia (AKMI). Proktor adalah individu yang bertanggung jawab atas
pengelolaan dan pengawasan jalannya ujian AKMI di suatu lembaga pendidikan
atau lokasi tertentu.
Manfaat dan Fungsi SK Proktor AKMI:
Legalitas Resmi: SK Proktor AKMI berfungsi sebagai bukti hukum yang sah
bahwa seorang individu memiliki wewenang resmi untuk menjalankan tugas
sebagai proktor dalam AKMI.
Pengakuan Identitas: Dokumen ini memuat informasi penting terkait
identitas proktor, termasuk nama lengkap, Nomor Induk Pegawai (NIP) jika
ada, serta instansi tempat mereka bertugas.
Panduan Tugas: SK Proktor AKMI mencakup penjelasan rinci mengenai tugas
dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh proktor, mulai dari
persiapan hingga evaluasi pasca pelaksanaan ujian.
Referensi Kerja: Dokumen ini menjadi pedoman kerja bagi proktor untuk
memastikan pelaksanaan AKMI berjalan dengan tertib dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Isi Penting dalam SK Proktor AKMI:
Identitas Penerima: Nama lengkap, NIP (jika ada), dan jabatan penerima SK.
Dasar Hukum: Peraturan atau undang-undang yang mendasari penerbitan SK
tersebut.
Penugasan Resmi: Pernyataan resmi mengenai penunjukan seseorang sebagai
proktor AKMI.
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab: Deskripsi tugas yang harus dilakukan
oleh proktor.
Masa Berlaku SK: Periode waktu mulai dan berakhirnya masa tugas sebagai
proktor.
Tanda Tangan dan Stempel Resmi: Dokumen ini ditandatangani oleh pejabat
berwenang serta dicap oleh lembaga yang mengeluarkannya.
Kualifikasi yang Harus Dipenuhi untuk Menjadi Proktor AKMI:
Status Pegawai Negeri Sipil (PNS): Biasanya diprioritaskan untuk PNS yang
bekerja di lingkungan Kementerian Agama.
Kemampuan Teknologi Informasi: Proktor harus menguasai penggunaan
teknologi informasi, khususnya dalam mengoperasikan perangkat komputer dan
software yang digunakan selama ujian.
Integritas Tinggi: Proktor harus memiliki integritas dan dapat menjaga
kerahasiaan informasi peserta.
Ketersediaan Waktu: Proktor harus memiliki waktu yang cukup untuk
melaksanakan seluruh tanggung jawabnya.
Pentingnya Keberadaan SK Proktor AKMI:
Akuntabilitas: SK ini menjamin bahwa pelaksanaan AKMI dilakukan oleh pihak
yang bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Peningkatan Kualitas Pelaksanaan: Dengan SK Proktor, pelaksanaan AKMI
diharapkan berjalan lebih efisien, teratur, dan berkualitas.
Transparansi: SK Proktor menegaskan bahwa proses penunjukan proktor
dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kriteria yang jelas.
Kesimpulan
SK Proktor AKMI adalah dokumen krusial yang memberikan legitimasi dan tanggung
jawab kepada individu tertentu untuk menjalankan tugas sebagai proktor dalam
pelaksanaan AKMI. Dengan adanya SK ini, diharapkan pelaksanaan AKMI
berlangsung dengan sukses, serta menghasilkan data yang akurat dan dapat
diandalkan.
Download Format SK Proktor AKMI | Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser. The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.