LINK DOWNLOAD AKAN SEGERA KAMI "PERBAIKI" SECEPATNYA UPDATE!

Contoh RPL Akidah Akhlak jenjang Madrasah Ibtidaiyyah (MI) | PPG Daljab Kemenag 2025

Daftar RPL PGRA Akidah Akhlak jenjang Madrasah Ibtidaiyyah (MI) dalam kegiatan PPG Daljab Kemenag 2025
Contoh RPL Akidah Akhlak jenjang Madrasah Ibtidaiyyah (MI) | PPG Daljab Kemenag 2025

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi Guru Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan mekanisme pengakuan atas pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperoleh individu melalui pengalaman belajar di luar jalur pendidikan formal. Tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan resmi terhadap capaian pembelajaran tersebut, sehingga individu dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memperoleh kualifikasi tertentu tanpa perlu mengulang materi yang telah dikuasai.

RPL bagi Guru Akidah Akhlak di MI

Bagi guru Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah (MI), RPL membuka peluang untuk mendapatkan sertifikat pendidik tanpa harus mengikuti serangkaian tes atau pendidikan formal tambahan. Program ini memberikan apresiasi terhadap pengalaman mengajar dan portofolio guru sebagai bukti kompetensi pedagogik dan profesional.

Keuntungan Mengikuti RPL

  • Memperoleh sertifikat pendidik tanpa tes: Proses sertifikasi menjadi lebih efisien dan tidak memakan waktu lama.
  • Meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme: Pengakuan formal atas kompetensi meningkatkan kredibilitas guru.
  • Memperoleh tunjangan profesi guru: Sertifikat pendidik merupakan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.
  • Meningkatkan peluang karir: Kualifikasi yang lebih tinggi membuka peluang untuk pengembangan karir.

Persyaratan Mengikuti RPL

  • Berstatus sebagai Guru PNS atau PPPK yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  • Memiliki portofolio yang relevan dengan bidang Akidah Akhlak, yang mencerminkan kemampuan pedagogik dan profesional.
  • Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Proses RPL

  • Pendaftaran: Melalui portal resmi yang disediakan.
  • Seleksi administrasi: Verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
  • Penilaian portofolio: Evaluasi terhadap kualitas dan relevansi portofolio.
  • Pengumuman hasil: Informasi mengenai kelulusan atau ketidaklulusan.
  • Penerbitan sertifikat pendidik: Bagi peserta yang dinyatakan lulus.

Inisiatif Kementerian Agama

Kementerian Agama juga sedang mempersiapkan regulasi RPL khusus untuk kiai dan alumni pesantren. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan pesantren, sehingga mereka dapat melanjutkan ke pendidikan formal atau memperoleh penyetaraan kualifikasi.

Manfaat RPL secara Umum

Implementasi RPL diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas dalam pendidikan, menghargai pengalaman belajar sepanjang hayat, dan mendorong pembelajaran seumur hidup. Bagi guru Akidah Akhlak di MI, ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan pengakuan atas dedikasi dan kompetensi yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.

Daftar RPL PGRA Akidah Akhlak jenjang Madrasah Ibtidaiyyah (MI) dalam kegiatan PPG Daljab Kemenag 2025

No

Nama Dokumen RPL Maks. 6 Tahun (12 Semester )

LINK

1.

SK. Mengajar Sebagai Guru

#📝Baca

2

Perangkat Pembelajaran

 

 

a

RPP / Modul Ajar

#📝Baca

b

Materi Ajar

#📝Baca

c

LKPD

#📝Baca

d

Alat Peraga/Media Pembelajaran

#📝Baca

e

Intrumen Penilaian

#📝Baca

3

Dokumen Pengembagan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti

 

a

Piagam/Sertifikat Penghargaan KKG

#📝Baca

b

Piagam/Sertifikat Penghargaan MGMP

#📝Baca

c

Piagam/Sertifikat Penghargaan Kegiatan Ilmuah

#📝Baca

4

Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran

 

 

a

Surat Keterangan dari kepala madrasah

#📝Baca

5

Dokumen Inovasi Pembelajaran

 

 

a

Modul Pembelajaran

#📝Baca

 

b

Video Pembelajaran

#📝Baca

 

c.

Karya tulis Lainnya (PTK)

#📝Baca

Keyword:

  • RPL Guru Madrasah
  • Sertifikasi Guru Akidah Akhlak tanpa Tes
  • Program RPL Kemenag
  • Pengakuan Kompetensi Guru MI
  • Syarat dan Cara Daftar RPL Guru
  • Contoh Portofolio RPL Guru
  • Tunjangan Profesi Guru setelah RPL
  • RPL untuk Kiai dan Alumni Pesantren
  • Kebijakan RPL Terbaru
  • Peningkatan Karir Guru melalui RPL
  • RPLAAMI

Posting Komentar

Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.