LINK DOWNLOAD AKAN SEGERA KAMI "PERBAIKI" SECEPATNYA UPDATE!

Contoh RPL Akidah Akhlak jenjang Madrasah Aliyah (MA) | PPG Daljab Kemenag 2025

Daftar RPL Akidah Akhlak jenjang Madrasah Aliyah (MA) dalam kegiatan PPG Daljab Kemenag 2025
Contoh RPL Akidah Akhlak jenjang Madrasah Aliyah (MA) | PPG Daljab Kemenag 2025
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan mekanisme yang mengakui dan menilai pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi individu yang diperoleh melalui pengalaman belajar di luar jalur pendidikan formal. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan dan pengakuan kepada para pendidik yang telah berkontribusi dalam pengembangan pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren.

Bagi guru Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA), RPL memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja. Pengakuan ini dapat menjadi landasan untuk melanjutkan pendidikan formal atau melakukan penyetaraan kualifikasi tertentu. Dengan demikian, guru dapat memperoleh sertifikat pendidik tanpa harus mengikuti tes, meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme, serta berpotensi mendapatkan tunjangan profesi guru.

Implementasi RPL di lingkungan pesantren juga mendapatkan dukungan dari Majelis Masyayikh, yang telah mengadakan rapat pleno untuk mempercepat kebijakan pengakuan pendidik pesantren. Upaya ini bertujuan agar para pendidik pesantren yang tidak menempuh jalur pendidikan formal dapat diakui oleh negara, sehingga memiliki hak dan kesempatan yang setara dengan pendidik di lembaga formal lainnya.

Melalui RPL, diharapkan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah dan pesantren dapat meningkat. Hal ini dapat dicapai melalui pengakuan formal terhadap kompetensi dan dedikasi para pendidik, sehingga mereka termotivasi untuk terus mengembangkan diri dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam dunia pendidikan.

Daftar RPL Akidah Akhlak jenjang Madrasah Aliyah (MA) dalam kegiatan PPG Daljab Kemenag 2025

No

Nama Dokumen RPL Maks. 6 Tahun (12 Semester )

LINK

1.

SK. Mengajar Sebagai Guru

#📝Baca

2

Perangkat Pembelajaran

 

 

a

RPP / Modul Ajar

#📝Baca

b

Materi Ajar

#📝Baca

c

LKPD

#📝Baca

d

Alat Peraga/Media Pembelajaran

#📝Baca

e

Intrumen Penilaian

#📝Baca

3

Dokumen Pengembagan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti

 

a

Piagam/Sertifikat Penghargaan KKG

#📝Baca

b

Piagam/Sertifikat Penghargaan MGMP

#📝Baca

c

Piagam/Sertifikat Penghargaan Kegiatan Ilmuah

#📝Baca

4

Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran

 

 

a

Surat Keterangan dari kepala madrasah

#📝Baca

5

Dokumen Inovasi Pembelajaran

 

 

a

Modul Pembelajaran

#📝Baca

 

b

Video Pembelajaran

#📝Baca

 

c.

Karya tulis Lainnya (PTK)

#📝Baca

Keyword:
  • RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)
  • Guru Madrasah
  • Pendidik Pesantren
  • Pengakuan Kompetensi
  • Sertifikasi Guru
  • Tunjangan Profesi Guru
  • Majelis Masyayikh
  • Kualitas Pendidikan
  • Syarat RPL Guru
  • Cara Daftar RPL Guru
  • Manfaat RPL bagi Guru
  • RPLAAMA

Posting Komentar

Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.